Keamanan dan Ketahanan Pangan

Semakin meningkatnya tuntutan konsumen akan keamanan makanan yang akan mereka santap, maka perlu dilakukan upaya untuk mengidentifikasi dan menganalisis HACCP dalam proses pengolahan makanan. Banyaknya usaha kecil dan menengah di bidang pengadaan makanan seperti catering, kantin, warung makan, lesehan di pinggir jalan dan di kaki lima yang kurang terdidik dalam masalah keamanan makanan dapat mengakibatkan timbulnya kasus-kasus keracunan makanan yang beberapa bulan terakhir ini banyak terjadi di Indonesia. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada para pelaku di bidang pengadaan makanan. Salah satu cara yang digunakan untuk pendekatan adalah melalui pemberian tugas kepada mahasiswa mengenai analisa HACCP pada beberapa usaha pengadaan makanan.

Banyaknya kejadian keracunan yang disebabkan korban mengonsumsi produk-produk katering yang tidak terdaftar atau industri rumah tangga disebabkan oleh tidak adanya kesiapan industri rumah tangga untuk menerima pesanan dalam jumlah besar. Dari pengalaman yang ada, yang sering keracunan adalah yang memesan dari katering level bawah, karena terjadi kontaminasi silang. Oleh karena itu perlu adanya pengawasan preventif dan penindakan. Salah satu hal yang paling penting dilakukan dalam kaitan ini adalah pendidikan keamanan pangan untuk konsumen guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Mereka harus tahu dan memahami bahwa penyakit karena pangan disebabkan oleh bahaya kimia, bahaya biologi, bahaya fisik, dan mana makanan yang bebas bahaya.

Untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan yang semakin marak terjadi diperlukan sistem keamanan pangan terpadu yang melibatkan tiga jejaring, yaitu Food Intelligence, yang mengkaji risiko keamanan pangan; Food Safety Control, yang mengawasi keamanan pangan; dan Food Safety Promotion, yang mengkomunikasikan keamanan pangan. Food Intelligence adalah jejaring yang menghimpun informasi kegiatan pengkajian risiko keamanan pangan dari lembaga terkait (data surveilan, inspeksi, riset keamanan pangan, dsb). Food Safety Control adalah jejaring kerja sama antarlembaga dalam kegiatan yang terkait dengan pengawasan keamanan pangan (standardisasi dan legislasi pangan, inspeksi dan sertifikasi pangan, pengujian laboratorium, ekspor-impor, dan sebagainya). Food Safety Promotion adalah jejaring keamanan pangan, meliputi pengembangan bahan promosi (poster, brosur) dan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan keamanan pangan untuk industri pangan, pengawas keamanan pangan, dan konsumen.